Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara Cacat Hukum
Vod | 2 Maret 2023, 16:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris, menyebut bukti digital forensik yang dihadirkan dalam persidangan kasus kliennya cacat hukum.
Hal itu lantaran bukti percakapan antara Teddy Minahasa dengan terdakwa lainnya, yaitu Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tak dihadirkan secara utuh.
Baca Juga: Momen Hotman Paris Cecar Linda soal Kenal Teddy Minahasa di Tempat Pijat Plus Plus
Hotman Paris mengatakan barang bukti percakapan WhatsApp antara Teddy dengan Dody tak melalui proses digital forensik. Sebab, barang bukti itu difoto secara manual melalui telefon genggam oleh penyidik.
Video editor: Bara Bima Hardika
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV