> >

Bikin Ricuh di Jalan Solo Belasan Pemuda Diringkus Polisi

Vod | 1 Maret 2023, 20:17 WIB

KLATEN, KOMPAS.TV - Belasan pemuda ini ditangkap polisi karena saling serang, mereka saling serang karena pengaruh alkohol. Bermula saat saling berpapasan di jalan mereka terpancing emosi.

15 pemuda ditangkap 8 di antaranya masih di bawah umur dan 7 orang sudah masuk usia dewasa.

Aksi saling serang tersebut berujung pada 4 laporan polisi, setelah ditelusuri oleh Satreskrim Polres Klaten.

Ternyata dalam kasus tersebut korban juga tersangka, atas perbuatan tersebut mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, juga pasal 351 ayat 1 kuhp dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Siswi SD Tewas Terlindas Truk Saat Pulang Sekolah

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU