> >

Saksi Doddy Ceritakan Ekspresi Teddy Saat Ia Lapor Tak Bisa Sisihkan 12 Kg Sabu

Vod | 28 Februari 2023, 11:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Doddy yang juga menjadi terdakwa bersaksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Saksi Doddy menjelaskan, awalnya Teddy Minahasa minta disisihkan barang bukti sabu 12 kilogram.

Baca Juga: Terungkap! Ini Makna Kode "Sembako dari Padang" Kiriman Teddy Minahasa ke Linda Pujiastuti

Namun kemudian disanggupi Doddy 5 kilogram.

Saat melaporkan hal ini ke Teddy, Doddy melihat raut wajah Teddy menunjukkan ekspresi tidak senang.

Doddy kemudian menyimpan barang bukti itu di rumah dinas.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU