Polisi Ungkap Peran Tersangka Mario dan Shane Aniaya David hingga Tak Sadarkan Diri
Parasot | 25 Februari 2023, 15:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan 2 orang yakni Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka kasus penganiayaan David hingga tak sadarkan diri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa pada Januari 2023 Mario Dandy mendapat informasi dari saksi APA yang memberi tahu bahwa pacarnya AG mendapat perlakuan kurang baik dari Korban David.
Mario kemudian konfirmasi kepada AG.
Usai mendapat konfirmasi itu, Mario menghubungi Shane yang ternyata malah dikompori dengan ucapan ‘gua kalau jadi lu, pukulin aja, itu parah, den’
Pada Senin (20/2) Mario bersama A dan Shane bergerak menemui korban di Kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.
Baca Juga: Tertangkap Kamera! Tersangka Shane Lukas Tampak Cengengesan di Ruang Konseling
Saat tiba di lokasi, Mario menyuruh Shane merekam aksi penganiayaan.
Mario sempat menyuruh korban David untuk push up 50 kali dan meminta untuk sikap tobat..
Sebelum akhirnya David dianiaya oleh Mario secara brutal hingga tak sadarkan diri.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV