> >

Miliki Kekayaan Tak Wajar, KPK Segera Konfirmasi Hingga Ayah Mario Dipecat dan Mengundurkan Diri

Vod | 25 Februari 2023, 10:30 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Rafael Alun Trisambodo lantaran memiliki harta sebesar Rp 56 miliar yang tercatat di LHKPN.

Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi tentang hartanya yang fantastis. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo dalam waktu dekat.

Pihaknya akan menelusuri aliran dana kekayaan dari Rafael yang dinilai tidak wajar.

Baca Juga: Kawal Proses Hukum Penganiayaan David, KPAI: Kami Berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut pencopotan Rafael dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak, Jakarta Selatan berdasarkan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Inspektorat Kementerian Keuangan juga telah memeriksa harta Rafael Trisambodo pasca gaya hidup mewah anak dan hartanya sejumlah Rp 56 miliar terbongkar ke publik.

Sri Mulyani juga meminta maaf pada keluarga korban penganiayaan dan berjanji akan memonitor kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak.

Sikap tegas kementerian keuangan pun diapresiasi Menko Polhukam.

Mahfud sepakat proses hukum terhadap anak pejabat pajak yang menjadi tersangka penganiayaan terus berlanjut. Sementara sang ayah mendapat sanksi administratif. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU