> >

Hakim: Atas Perintah Agus Nurpatria, Irfan Ganti DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga

Vod | 24 Februari 2023, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat kembali digelar. Hari ini (24/02/23) mantan anak buah Ferdy Sambo, Irfan Widyanto menanti vonis hakim.

Baca Juga: Vonis Irfan Widyanto, Hakim: Tindakan Ganti DVR CCTV Tanpa Izin Langgar Hukum

Dalam pertimbangannya hakim menyebut pada sembilan Juli terdakwa diperintahkan Agus Nurpatria untuk memeriksa, mengambil, dan mengganti DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga.

Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Hakim menyebut, atas Perintah Agus, Irfan mengganti DVR CCTV termasuk CCTV yang terlatk di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Ridwan Soplanit yang rumahnya bertetangga dengan Ferdy Sambo.

Irfan kemudian menemui Ridwan dan dipersilahkan untuk melakukan yang diperintahkan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU