> >

Tiga Anak Buah Sambo, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto Jalani Sidang Vonis

Vod | 24 Februari 2023, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (24/02/23) sidang kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Hakim rencananya akan menjatuhkan vonis untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, dan Chuck Putranto.

Sebelumnya Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sementara Irfan Widyanto dituntut 1 tahun penjara.

Ketiganya dinilai melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU