Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan Pakai Pelat Palsu, Polisi: Diduga Tunggak Bayar Pajak!
Vod | 23 Februari 2023, 20:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satrio yang disangka melakukan pengeroyokan telah ditangkap oleh kepolisian, Rabu (22/2/2023) siang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut tetap akan memproses hukum pelaku tanpa melihat latar belakangnya.
Pelaku menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggarahan Jakarta Selatan pada 20 Februari.
Saat itu pelaku menjemput korban di rumah temannya kemudian menganiaya korban.
Kendaraan yang digunakan pelaku pun menjadi sorotan karena ternyata menggunakan pelat palsu.
Saat ditangkap, pelat asli kendaraan ini akhirnya terungkap.
Polisi menyebut diduga kendaraan pelaku menunggak bayar pajak kendaraan.
Tidak hanya soal pajak kendaraan, dalam laporan harta kekayaan ayah pelaku Rafael Alun Trisambodo, mobil jip pelaku diduga tidak dilaporkan.
Baca Juga: Usut Punya Usut Ternyata Salah Satu Debt Collector Pemaki Polisi Adalah Residivis!
Dari total laporan kekayaan yang dilaporkan sebagai pejabat publik, ternyata motor gede dan mobil jip yang digunakan pelaku tidak dilaporkan.
Meski demikian, terbuka peluang kendaraan ini baru saja dibeli.
Hanya saja, beberapa kendaraan ini memang telah sering dipamerkan pelaku melalui akun media sosialnya.
Pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
Rafael menyebut akan mengikuti proses hukum kasus anaknya termasuk kesiapan untuk pemeriksaan harta kekayaannya.
Korban penganiayaan anak Pejabat Ditjen Pajak saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Menteri Agama yang juga Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas sempat menjenguk korban.
Setelah mendapat perawatan di RS Permata Hijau, korban kini dirawat di ruang ICU RS Mayapada Jakarta.
Korban merupakan anak dari pengurus GP Ansor DKI Jakarta.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV