> >

Demi Keselamatan, Eliezer Ajukan Perpanjangan Status Penguak Fakta!

Vod | 18 Februari 2023, 23:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sang penguak fakta kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, kini bisa sedikit bernafas lega.

Pasca keputusan jaksa penuntut umum untuk tidak mengajukan banding, Richard Eliezer, kini tinggal menjalani masa tahanan sesuai vonis hakim yakni 1 tahun 6 bulan.

Meski demikian, urusan keselamatan tak bisa disepelekan.

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap alasan permohonan perpanjangan perlindungan LPSK pada Eliezer demi alasan keselamatan Eliezer pasca vonis hakim.

Baca Juga: LPSK Perpanjang Perlindungan Eliezer Hingga 6 Bulan ke Depan!

Perpanjangan perlindungan LPSK terhadap Eliezer sudah berjalan 6 bulan  sejak Agustus 2022 silam hingga Februari 2023 dan kini berlanjut hingga 6 bulan ke depan.

Selama dalam perlindungan LPSK, Eliezer akan menerima berbagai perlindungan dan layanan pemulihan.

Termasuk mendapatkan ruang tahanan terpisah, serta dilindungi oleh satgas bentukan LPSK selama 24 jam.

Skema perlindungan ini nantinya bisa kembali diperpanjang ataupun dihentikan, mengikuti permintaan yang diajukan oleh Richard Eliezer.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU