LPSK Sebut Masih Ada Potensi Ancaman yang Diterima Eliezer
Vod | 18 Februari 2023, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelumnya, Eliezer kembali mengajukan perpanjangan status sebagai penguak fakta.
LPSK pun menyanggupi dan berkomitmen memberikan perlindungan kepada Eliezer selama 6 bulan kedepan.
Baca Juga: Ibunda Yosua Berpesan pada Ibu Eliezer: Biarlah Menjadi Pembelajaran Bagi Eliezer
LPSK menyebut, masih ada potensi ancaman yang diterima Eliezer usai dijatuhi vonis satu setengah tahun dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
LPSK bilang, potensi ancaman itu ada karena terdakwa lain dalam perkara tersebut memiliki kekuatan lebih besar.
Jika dari hasil sidang etik Eliezer tak dipecat Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap sang penguak fakta bisa bergabung dengan LPSK atas izin Kapolri.
Selain dapat berkontribusi dalam LPSK juga menilai bergabungnya Eliezer memudahkan LPSK melindunginya sebagai justice collaborator.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV