> >

Presiden Erdogan Terima Kasih ke Tim INASAR RI Bantu Evakuasi Korban Gempa Turki

Vod | 18 Februari 2023, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), merespons kemungkinan Richard Eliezer kembali bergabung sebagai anggota polri usai menjalani hukuman.

Salah satunya dengan penawaran bertugas di LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai opsi ini.

Jika dari hasil sidang etik, Richard bisa tetap bertugas sebagai anggota polisi dan diizinkan oleh kapolri, maka LPSK berharap sang penguak fakta bisa bergabung dengan LPSK.

Rekam jejak Richard diharapkan bisa berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus lain yang ditangani lpsk.

Menurut Edwin, penawaran ini juga akan memudahkan LPSK melindungsi Richard sebagai penguak fakta.

Baca Juga: Memaksa Masuk Stadion, Ribuan Suporter Bentrok dengan Polisi di Semarang

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU