> >

LPSK Sampaikan Terimakasih pada Kuasa Hukum dan Pendukung Eliezer

Vod | 17 Februari 2023, 15:34 WIB

KOMPAS.TV - Hakim telah memvonis Eliezer 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Hukum tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Baca Juga: LPSK Apresiasi Hakim Beri Vonis 1 Tahun 6 Bulan pada Eliezer

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kuasa hukum Eliezer yang telah memperjuangkan hak-hak kliennya.

Selain itu, LPSK juga mengapresiasi masyarakat sipil dan akademisi  dengan membuat amicus curiae.

Sebelumnnya, Kejagung juga sudah menyampaikan tidak akan mengajukan banding pada putusan Eliezer.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU