> >

Ekspresi Richard Eliezer saat Dengar Hakim Bacakan Vonis, Pejamkan Mata hingga Menghela Napas

Vod | 15 Februari 2023, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memejamkan mata hingga menghela napas ketika mendengar hakim membacakan vonis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Eliezer memejamkan mata ketika hakim anggota Alimin Ribut Sujono membacakan momen dirinya berdoa sebelum menembak Yosua.

“Saudara berdoa berharap Ferdy Sambo mengurungkan niatnya menghilangkan nyawa korban Yosua, seharusya terdakwa mempunyai kesempatan membatalkannya tetapi tidak terdakwa lakukan,” ujar hakim anggota, Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Hakim Bacakan Hasil Visum Brigadir Yosua sebagai Pertimbangan Vonis Eliezer

Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum telah mentuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.

Jaksa menilai Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua sebagai pelaku penembakan atau eksekutor.

Sementara itu, keempat terdakwa lainnya telah mendapat vonis hakim.

Ferdy Sambo divonis pidana mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

 Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU