> >

Kuat Ma ruf Lempar Salam Metal ke Jaksa Usai Hakim Vonis 15 Tahun Penjara!

Vod | 14 Februari 2023, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf sempat melemparkan salam metal pada jaksa penuntut umum usai hakim jatuhi vonis 15 tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Saat itu, Kuat menghampiri penasihat hukum setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.

Kemudian, saat hendak keluar ruang sidang, Kuat Ma’ruf yang berjalan mendekati meja jaksa langsung memberi salam metal.

Baca Juga: Hakim Yakini Keterlibatan Kuat Maruf dalam Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Seperti diketahui, hakim menajtuhi vonis 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma’ruf karena terbukti melanggar pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun hal yang memberatkan Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit hingga tidak sopan di persidangan.

Sementara itu, hal meringankan ialah Kuat masih punya tanggungan keluarga.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU