> >

Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Arogan Jadi Tersangka!

Vod | 14 Februari 2023, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan GR, pengemudi mobil arogan yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu sebagai tersangka.

Tersangka GR mengatakan telah meminta maaf secara langsung kepada korban, dirinya pun menyatakan siap bersikap kooperatif.

Korban sendiri menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum kasus ini.

Sebelumnya, tak terima ditegur seorang pengemudi mobil merusak kendaraan lain di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuat Maruf Cemas Jelang Sidang Vonis Pembunuhan Yosua: Siapa yang Saya Bunuh Pak?

Pelaku merusak dengan senjata air softgun hingga menabrakan kendaraannya ke mobil milik pengendara lain.

Pelaku juga disebut merusak

kaca depan mobil milik pengendara lain dengan pedang lalu melarikan diri.
Korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Selatan.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU