[TOP 3 NEWS] Sambo Divonis Mati - Tidak Ada Bukti Pelecehan pada Putri - Update Kasus Fortuner
Top 3 news | 13 Februari 2023, 21:57 WIBPertama, majelis hakim jatuhkan vonis hukuman mati untuk terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Yosua.
Vonis lebih berat dari tuntutan yaitu hukuman penjara seumur hidup.
Hal tersebut disampaikan pada sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Berita kedua, majelis hakim menyebut tidak ada bukti yang mengarah pada kebenaran adanya pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan hakim saat bacakan surat putusan vonis Ferdy Sambo.
Ketiga, Polres Metro Jakarta Selatan tingkatkan kasus aksi perusakan mobil oleh pengemudi Fortuner ke tingkat penyidikan.
Polisi temukan tindak pidana pada kasus tersebut. Pelaku pun kini dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Metro Jaksel.
Video Editor: Bara Bima
Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah
Sumber : Kompas TV