Antara Harapan Publik dan Kebenaran Yuridis untuk Vonis Sambo Cs
Vod | 12 Februari 2023, 12:17 WIBKOMPAS.TV - Senin (13/2) akan jadi hari penghakiman sekaligus penentuan nasib terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sambo dan Putri akan menjadi dua terdakwa pertama yang mendengarkan putusan hakim.
Harapan publik dan kebenaran yuridis pun akan bermuara dalam putusan yang akan dibacakan esok.
Kurang dari 24 jam, sidang putusan pembunuhan berencana Yosua, digelar.
Sambo jadi terdakwa pertama yang akan menghadapi vonis hakim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Mantan Kadiv Propam Polri itu penjara seumur hidup.
Sambo dinilai memang merencanakan pembunuhan dan ikut membunuh Yosua. Apalagi Sambo merekayasan pembunuhan dengan skenario tembak-menembak.
Tuntutan ini memantik reaksi publik dan Keluarga Yosua. Keluarga meminta Sambo dituntut maksimal. Ayah Yosua, Samuel Hutabarat menyebut pihak keluarga sudah menyiapkan mental untuk mendengarkan putusan hakim. Keluarga berharap hakim bijaksana dalam mengambil keputusan.
Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah menilai ada pesan yang ingin disampaikan dari urutan sidang vonis ini.
Seluruh fakta dan bukti telah disampaikan di persidangan yang sudah berlangsung selama empat bulan.
Kini harapan publik dan kebenaran yuridis bermuara dalam putusan hakim yang akan dibacakan esok.
Publik menanti putusan yang memenuhi rasa adil bagi semua pihak.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV