> >

Polisi Sita 100 Ribu Lebih Lembar Dolar Amerika Serikat Palsu dari 2 Tersangka di Bekasi

Vod | 11 Februari 2023, 08:35 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menyita uang Dolar Amerika Serikat palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat yang berjumlah 108 ribu lebih lembar uang dari 2 orang tersangka di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Karyawan Gerai Mini ATM Ditipu Uang Palsu

Pengungkapan uang Dolar Amerika Serikat palsu ini bermula saat seorang nasabah menyetorkan uang Dolar Amerika sebanyak 108 ribu 668 lembar uang pecahan 100 Dolar AS yang disimpan dalam boks stainless.

Teller bank langsung memeriksa uang menggunakan mesin detector valuta asing.

Namun hasilnya dari total uang yang disetorkan terdapat 49 uang Dolar asli dan dan 108 ribu 619 lembar diragukan keasliannya.

Pelaku terancam pasal 244 KUH Pidana dengan hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU