> >

Kasus Uang Palsu 108 Ribu Lembar Dolar AS, Polisi: Setoran Pelaku Ketahuan Dicek Bank di Bekasi

Vod | 10 Februari 2023, 19:35 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menyita uang Dollar Amerika Serikat palsu, pecahan 100 Dollar Amerika Serikat berjumlah 108 ribu lebih lembar uang, dari 2 orang tersangka di Bekasi Jawa Barat.

Pengungkapan uang Dollar Amerika Serikat palsu ini, bermula saat seorang nasabah menyetorkan uang Dollar Amerika sebanyak 108.668 lembar uang pecahan 100 Dollar AS, yang disimpan dalam boks stainless.

Teller bank langsung memeriksa uang menggunakan mesin detector valuta asing.

Namun hasilnya dari total uang yang disetorkan, terdapat 49 uang dollar asli dan dan 108.619 lembar diragukan keasliannya.

Pelaku terancam pasal 244 kuh pidana, dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sinyal Koalisi di Pilpres 2024, Ketum Golkar dan PKB Bertemu di Istora Bahas Kerjasama Terbuka!

___

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU