Soroti Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta, Komisi VIII DPR: Itu Memberatkan Jemaah Haji!
Vod | 9 Februari 2023, 21:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama masih mengkaji komponen biaya haji untuk menghitung biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji.
Komisi VIII menyoroti biaya akomodasi, termasuk biasa penerbangan yang diusulkan oleh Kementerian Agama.
Komisi VIII menyoroti peluang jemaah akan kesulitan melunasi biaya haji jika dinaikkan tahun ini.
Selain soal biaya haji, Komisi VIII DPR juga menyoroti terkait durasi ibadah haji di Arab Saudi.
Waktu 40 hari yang biasa ditempuh jemaah haji selama ini dianggap bisa dikurangi.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya rata-rata penyelengaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,8 juta.
Dari jumlah ini, pemerintah mengusulkan kepada DPR biaya haji yang dibebankan ke jemaah sebesar 70% dari biaya rata-rata BPIH, yakni Rp 69,1 juta.
Baca Juga: Karya Jurnalistik KompasTV Raih Anugerah Jurnalistik Adinegoro di Tahun 2023!
Menurut Kementerian Agama, komponen biaya haji per jemaah terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi sebesar Rp 33 juta.
Biaya akomodasi di Mekkah sebesar Rp 18 juta.
Biaya akomodasi di madinah sebesar Rp 5,6 juta.
Biaya hidup atau living cost sebesar Rp 4 juta.
Biaya visa haji Rp 1,2 juta.
Dan paket layanan masyair atau proses ibadah haji selama di Arafah, Mina,dan musdalifah sebesar 5,5 juta rupiah.
Tahun ini, Indonesia kembali mendapatkan kuota haji sama seperti sebelum pembatasan diberlakukan oleh Arab Saudi akibat pandemi.
Selain itu, tidak ada lagi pembatasan usia bagi jemaah haji seperti tahun lalu.
Dari total 221.000 kuota jemaah haji Indonesia, ada 203.000 lebih kuota untuk jemaah haji reguler.
Sementara, ada 17.000 lebih kuota untuk jemaah haji khusus.
DPR kembali akan membahas persoalan biaya dan durasi haji bersama Kementerian Agama pada pekan depan.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV