> >

Penasihat Hukum Arif Rachman Arifin Sebut Hendra Kurniawan Penyebab Kliennya Diancam Sambo

Vod | 9 Februari 2023, 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadri Yosua, Arif Rachman Arifin menyebutkan bahwa Hendra Kurniawan menjadi penyebab kliennya diancam oleh Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Marcella Santoso usai membacakan sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

“Kami menegaskan kembali bahwa kejujuran ini sudah disampaikan diawal yaitu ketika kita memahami fakta persidangan, ketika dia (Arif Rachman) menonton pertama kali, dia sudah jujur dan melapor kepada atasannya yaitu Karo Paminal (Hendra Kurniawan),” kata Marcella.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Arif Rachman Arifin Minta Kliennya Dibebaskan dari Tuntutan & Tahanan!

Namun, kata Macella, Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Karo Paminal ketika itu justru mengarahkan Arif melapor kepada Ferdy Sambo, sehingga membuat kliennya terancam dan tertekan.

“Dia sudah juju melapor pada Karo tapi Karo Paminal malah mengarahkan dia untuk melaporkan kepada FS kemudian tatap muka secara langsung, di situ ada tekanan dan ancaman sehingga dia mendapatkan perintah dia dalam keadaan tertekan,” ujarnya.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU