Mahfud MD Apresiasi Tuntutan Jaksa ke Surya Darmadi
Vod | 9 Februari 2023, 18:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Surya Darmadi yang dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu, Riau.
Mahfud MD menilai tuntutan penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar kepada Surya Darmadi dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma sudah tepat.
Sebab menurut Mahfud, tindakan Surya Darmadi itu telah merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk
"Bagus, bagus, karena Surya Darmadi itu korupsinya merugikan keuangan negara dan merugikan perekonomian negara. Merugikan keuangan negara itu korupsi, dalam keadaan biasa itu ancaman hukumannya 20 tahun tapi merugikan perekonomian negara itu bisa hukuman mati dan dia dituntut seumur hidup," kata Mahfud, Kamis (9/2/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV