> >

Pelaku Pencuri Gamelan di Yogyakarta Sempat Jual Hasil Curiannya ke Galeri Seni Senilai Rp18 Juta

Vod | 7 Februari 2023, 06:15 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pencuri peralatan gamelan di wilayah Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Kasus ini terungkap, setelah polisi menggali informasi dari salah satu galeri seni yang menampung barang curiannya.

Penangkapan dua pencuri setelah polisi berhasil menemukan barang curian tiga set peralatan gamelan di galeri seni.

Baca Juga: Mantap! Produksi Gamelan Meningkat Pasca-Ditetapkan Jadi Warisan Budaya UNESCO

Dari pemilik galeri seni tersebut polisi menelusuri kedua pelaku kedua pencuri ditangkap di dua tempat berbeda.

Kedua pelaku sempat menjual hasil curiannya ke salah satu galeri seni di wilayah Sewon, Bantul, dengan harga Rp18 juta.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: