> >

Sidang Tanggapan Jaksa: Sebenarnya Arif Punya Kesempatan Tolak Perintah..!

Vod | 6 Februari 2023, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atas nota pembelaan atau replik atas terdakwa perintangan penyidikan, Arif Rachman Arifin hari ini, Senin (6/2/2023).

Jaksa menyebut bahwa sebenarnya terdakwa Arif bisa menolak perintah, apalagi Arif Rahman memiliki pengalaman panjang di Polri.

Baca Juga: Jaksa Jawab Pembelaan Arif Rachman: Setiap Orang Tetap Dihukum!

Seperti yang diketahui dalam sidang sebelumnya, terdakwa Arif Rahman Arifin menyebut bahwa dirinya membantu penyelidikan bukannya menghalang-halangi penyelidikan.

Jaksa menilai anak buah Sambo itu tetap melaksanakan perintah atasannya, meski mengetahui perintah Ferdy Sambo itu salah dan merintangi penyelidikan suatu kasus.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU