> >

Mengapa Jaksa Tak Mau Revisi Tuntutan Eliezer? - OPINI BUDIMAN

Opini budiman | 4 Februari 2023, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak orang bertanya mengapa jaksa tak mau mengubah tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer padahal ruang untuk merevisi tuntutan terbuka saat jaksa menyampaikan replik.

Namun, jaksa tetap menuntut Eliezer dengan tuntutan 12 tahun penjara.

Eliezer tetap dinyatakan terbukti sebagai eksekutor pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Eliezer adalah eksekutor.

Eliezer bukanlah justice collaborator karena belum ada penetapan pengadilan.

Tuntutan jaksa itu dikecam habis. Eliezer mengatakan dirinya telah diperalat Sambo.

Jaksa bergeming tetap menuntut 12 tahun penjara.

Meski dalam repliknya jaksa mengakui dalam situasi dilema yuridis. Satu sisi jaksa mengakui Eliezer sebagai justice collaborator, namun sisi lain Eliezer sebagai eksekutor.

Apakah pernah ada jaksa penuntut umum merevisi tuntutan? Pernah pada tahun 2021 di Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus dengan terdakwa Valencia yang dituduh melakukan KDRT dan dituntut hukuman satu tahun penjara.

Jaksa dikritik, kemudian Jaksa Agung melakukan eksaminasi terhadap jaksa penuntut umum dan mencabut tuntutan satu tahun penjara menjadi tuntutan bebas. Valencia pun dibebaskan hakim.

Tetapi kenapa dalam kasus ini jaksa tak berani merevisi?

Ada beberapa alasan yang bisa menjelaskan. Pertama, tuntutan Eliezer diputuskan di pimpinan kejaksaan sehingga terasa agak sulit direvisi.

Kedua, menyerahkan saja putusan pada hakim padahal jika berani merevisi bisa memperbaiki citra jaksa yang mau mendengar.

Mahfud MD dalam medsos hanya berdoa agar Eliezer dijatuhi hukuman ringan karena dia adalah penguak fakta.

Masyarakat pun tergerak, sejumlah aktivis mengajukan amicus curiae.

Sahabat pengadilan menulis surat kepada ketua majelis hakim. Sejumlah akademisi turun gunung.

Elieser adalah kita. Saya setuju dalam konteks yang lebih luas. Bangsa ini butuh penguak fakta karena begitu dalamnya kejahatan yang ada.

Tanpa penguak fakta akan sulit membongkar mafia.

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU