Dimintai Uang Pelicin Rp 100 Juta, Anggota Provost Lapor Diperas Oknum Polisi
Vod | 3 Februari 2023, 22:33 WIBKOMPAS.TV - Diminta uang pelicin Rp 100 juta oleh seorang anggota polisi di Polda Metro Jaya untuk memuluskan laporan soal sengketa tanah orangtuanya.
Anggota provost Polsek Jatinegara Bripka Madih marah dan kecewa.
Baca Juga: Warga Medan Gagalkan Aksi Pemerasan yang Dilakukan Polisi Gadungan
Sebagai polisi, ia mengaku diperas oleh sesasam polisi. Padahal saat itu, Bripka Madih tengah melaporkan kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua di Bekasi, Jawa Barat.
Namun Madih, justru dimintai uang Rp 100 juta dan tanah seribu meter persegi oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya.
Terkait pernyataan bripka madih pihak Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan adanya tindakan pungli.
Kepada wartawan Kombes Trunoyudo mengatakan benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Polda Metro Jaya masih mendalami hal tersebut.
Kini madih tetap akan memperjuangkan lahan orangtuanya dan siap dengan konsekuensi jika harus dipecat dari anggota kepolisian.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV