Ferdy Sambo Minta Divonis Bebas, Begini Tanggapan Pengacara Brigadir Yosua!
Vod | 1 Februari 2023, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - 13 Februari 2023, akan menjadi hari yang menentukan bagi Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri ini akan dijatuhi vonis terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Rangkaian persidangan hampir mencapai akhir dengan digelarnya sidang duplik atau tanggapan penasihat hukum Ferdy Sambo atas replik jaksa penuntut umum, pada Selasa (31/01) kemarin.
Dalam dupliknya, pihak sambo menyebut, replik jaksa sebagai halusinasi dan wujud rasa frustrasi jaksa, karena dalil tuntutannya terbantahkan atau tidak bisa dibuktikan.
Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Sidang Vonis Sambo pada 13 Ferbruari 2023
Tak hanya itu, dalam duplik kuasa hukum Ferdy Sambo juga menyoroti pembuktian dalam replik jaksa, hanya didasarkan pada kesaksian Richard Eliezer, tanpa didukung alat bukti atau kesaksian lain.
Jaksa juga disebut hanya menggunakan kesaksian-kesaksian yang mendukung asumsi dalam membuat tuntutannya.
Sementara itu, sidang yang hampir mencapai garis akhir ditanggapi pula oleh orang tua Yosua Hutabarat.
Sang ibu berharap Ferdy Sambo divonis mati karena sudah merencanakan pembunuhan anaknya.
Apa yang akan menjadi vonis hakim?
Semuanya akan terjawab pada 13 Februari mendatang.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV