Kubu Ricky Rizal Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Sebut Replik JPU Hanya Berisi Pengulangan
Vod | 31 Januari 2023, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (31/01), sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan duplik.
Sidang mengagendakan pembacaan duplik dari kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam pembacaan duplik, Kuasa Hukum Ricky Rizal tegas menolak replik dari Jaksa Penuntut Umum.
Dengan pembacaan duplik ini maka sidang dipastikan akan segera mencapai akhir, karena selanjutnya hakim akan menjatuhkan vonis.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Ada Perjanjian Antara Prabowo & Anies Baswedan soal Pilpres!
Penasihat Hukum Ricky Rizal menyebut adanya perbedaan pandangan dengan Jaksa Penuntut Umum, hal ini karena JPU dinilai hanya berasumsi dan seolah berusaha menjerat terdakwa dalam perkara ini.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV