Bilang JPU Paksakan Tuduhan kepada Terdakwa, Pengacara Kuat Ma ruf: Imajinasi Belaka
Vod | 31 Januari 2023, 13:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf berkali-kali menyebut kata “imajinasi” dan “halusinasi”, ketika menyampaikan duplik di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ya, hari ini (31/1), sidang mengagendakan pembacaan Duplik dari Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, berlangsung alot.
Sidang sudah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10 pagi.
Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan membacakan Duplik, jawaban atas Replik, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dengan pembacaan Duplik ini, maka sidang dipastikan akan segera mencapai akhir, karena selanjutnya Hakim akan menjatuhkan vonis.
Kompas TV membahas tentang rencana Duplik dari 3 terdakwa ini, di antaranya bersama Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar; Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan; dan juga Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah.
Sebelumnya, pada Replik yang digelar pekan lalu, Penasehat Hukum Ferdy Sambo menyatakan menolak tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas semua tuntutan dan menyebut pola pemikiran dan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kacau dan tak cukup kuat untuk mendakwa Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV