Ricky Rizal Emosional Bacakan Nota Pembelaan di Persidangan
Vod | 30 Januari 2023, 17:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yakni Ricky Rizal Wibowo telah bacakan nota pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky ungkapkan bahwa dirinya hanyalah sosok figuran dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Beberapa poin yang dibacakan oleh Ricky dimuka persidangan hingga membuat Ricky menangis, salah satunya adalah saat dirinya meminta maaf kepada anak dan istrinya.
Tak hanya itu Ricky juga sempat bacakan beberapa hal sanggahan seperti salah satunya adalah ia mengaku tak pernah tau adanya rencana pembunuhan Yosua.
Sebelumnya Ricky di tuntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, tunutan ini sama dengan tuntutan jaksa kepada Kuat Maruf, setelah dituntut delapan tahun penjara, Kuat Maruf juga bacakan nota pembelaan.
Kuat membantah terkait perselingkuhanya dengan Putri Candrawathi dan meminta agar dibebaskan dari dakwaan, selain itu Kuat juga sempat mengatakan bahwa Yosua pernah membiayai sekolah anaknya.
Baca Juga: Menikmati Gurihnya Nasi Tiwul dan Ikan Air Tawar di Pinggiran Sungai Brantas
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV