> >

JPU Tolak Nota Pembelaan Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Begini Tanggapan Jaksa...

Vod | 27 Januari 2023, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa membacakan tanggapan atas pembelaan Ferdy Sambo.

Saat membacakan tanggapanya, jaksa tetap berpendapat jika Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan kepada Yosua sejak dari rumah Saguling hingga ke rumah dinasnya.

Tak hanya itu, jaksa juga meyakini kebenaraan dari kesaksian Richard Eliezer di persidangan yang menyebut jika Ferdy Sambo tak hanya memerintah Eliezer menembak tetapi juga ikut menembak Yosua.

Baca Juga: Bacakan Replik, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

Tak hanya menolak nota pembelaan Sambo, jaksa juga menolak pembelaan Terdakwa Ricky Rizal dan membantah semua alibi pembelaan yang disampaikan Ricky dan kuasa hukumnya, salah satunya terkait pembelaan Ricky yang menyebut tidak tahu soal perintah back up Ferdy Sambo jika Yosua melawan.

Sementara Jaksa Penuntut Umum juga menolak semua alibi pembelaan Terdakwa Kuat Ma’ruf.

Jaksa menyebut pembelaan terdakwa Kuat Ma'ruf yang mengklaim membawa pisau dapur untuk membela diri dari serangan Yosua tidak terbukti.

Menurut JPU, tindakan Kuat membawa pisau bukan untuk membela diri melainkan semata-mata mengikuti perintah dari terdakwa lain untuk merampas nyawa Yosua.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU