Saksi Ahli: Ponsel dan Percakapan Bisa Disadap dengan Aplikasi Khusus
Vod | 20 Januari 2023, 17:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kasus perintangan Ahli Digital Forensik, Hermansyah menyebut meski keamanan data pengguna aplikasi whatsapp dijamin oleh pengembangnya, pengguna ponsel bisa disadap.
Jika di dalam ponselnya terpasang aplikasi khusus yang bisa merekam semua data tersebut.
Tak hanya percakapan whatsapp, aplikasi ini juga bisa merekam dan memulihkan data percakapan pesan dan telepon.
Sebelumnya, selain Ahli Digital Forensik, Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid juga dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang terdakwa Arif Rachman Arifin.
Baca Juga: Saksi Beberkan Kinerja Arif Rachman Arifin Selama Menjabat Sebagai Kapolres Jember!
Pernyataannya mengatakan pentingnya dilakukan digital otopsi.
Pada dasarnya forensik adalah melakukan rekonstruksi dari peristiwa yang telah terjadi.
Jadi kalau ada data yang terhapus maka perlu di recovery dan itu dinamakan otopsi yang juga berlaku untuk windows ataupun linux.
Saksi juga menyebut bahwa hardisk atau atau perangkat yang menyimpan semua konten digital, tetap bisa diakses meskipun komputer atau laptop dihancurkan.
Kesaksian ini disampaikan dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua dengan yang digelar di PN Jaksel, Jumat (20/01).
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV