Jampidum Nilai Tuntutan Jaksa Terhadap Para Terdakwa Sudah Tepat: Tidak Ada yang Salah!
Vod | 19 Januari 2023, 13:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menilai tuntutan jaksa penutut umum (JPU) sudah tepat terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan Fadil saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023).
“Saya ini sudah tua pak, jadi lihat tuntutan pidana saya baca, sudah arif juga jaksa saya. Jaksa saya ini umurya masih muda-muda tapi kok sudah niru-niru saya. Makanya saya benarkan (tuntutan) jaksa itu. Tidak ada yang salah sama jaksa itu,” kata Fadil.
Baca Juga: [Full] Sambil Emosi, Jampidum Respons Soal Tuntutan Sambo CS: Ada Aturannya, Bukan Kita Asal-Asalan!
Sementara itu, Fadil sebut jangan ada opini yang berkembang di masyarakat soal persidangan kasus Ferdy Sambo cs.
“Opini jangan dibentuk, fakta persidangan aja ditulis,” ujar Fadil.
Selain itu, Fadil menyebut bahwa keputusan jaksa terikat dengan alat bukti.
“Jaksa terikat oleh alat bukti, murni terikat alat ukti karena jaksa mewakili negara, pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV