> >

Laporkan Suami Sendiri yang Diduga Lakukan Pencabulan di Ponpes, Istri: Ingin Bela Santriwati

Vod | 18 Januari 2023, 10:35 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi menahan Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember, Fahim Mawardi, yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwatinya.

Atas penahanan ini, Kuasa Hukum menyiapkan gugatan praperadilan.

Ya, Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Jember, Muhammad Fahim Mawardi, langsung ditahan selasa (17/1) dini hari usai diperiksa sebagai tersangka sekitar 10 jam.

Polisi menduga Fahim Mawardi melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati.

Kuasa Hukum akan mengajukan gugatan praperadilan, karena menilai tidak ada dugaan asusila, perzinahan, maupun pencabulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya.

Sehari setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan Santriwati oleh istrinya sendiri, Pondok Pesantren Al Djaliel 2, langsung digeledah polisi pada 6 Januari 2022 lalu.

Tim Penyidik Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Tim Inafis Polres Jember menggeledah sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti.

Penggeledahan maupun olah tempat kejadian perkara berlangsung tertutup.

Selain menggeledah Pondok Pesantren, polisi juga melakukan visum terhadap sejumlah santriwati di Rumah Sakit Dokter Soebandi, Jember, Jawa Timur.

Visum dilakukan untuk melengkapi bukti dan berkas dugaan pencabulan.

Himmatul Aliyah, pelapor sekaligus istri terlapor, mengungkap sejumlah kejadian mencurigakan yang mendorong ia melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan tindak asusila.

Himmatul bilang, ia ingin membela santriwati.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU