> >

Hadirin Sidang Riuh Saat Jaksa Tuntut Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Vod | 17 Januari 2023, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadirin sidang riuh mendengar hasil tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ucap jaksa.

Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Ambil Senjata Yosua untuk Mempermudah Eksekusi

Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga juga dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Video editor: Vila Randita

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU