> >

Bantah Sudutkan Putri Candrawathi, LPSK: Pemeriksaan Putri Sudah Sesuai Prosedur

Vod | 15 Januari 2023, 23:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), membantah kesaksian terdakwa Putri Candrawathi yang merasa disudutkan sebagai korban kekerasan seksual saat pemeriksaan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut memiliki rekaman suara dan video, dalam pemeriksaan tersebut, serta telah melakukan cross check dalam laporan pemeriksaan.

Hasilnya, LPSK tidak menemukan adanya kalimat pertanyaan yang menyudutkan Putri sebagai korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Bentrok Pekerja Pabrik Nikel di Morowali Utara, 2 Orang Tewas

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU