Masih Banyak yang Belum Berani Melapor Kasus KDRT, Ini Kata Komnas Perempuan!
Vod | 14 Januari 2023, 23:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Venna Melinda akhirnya mengungkap pemicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga, KDRT yang dilakukan sang suami Ferry Irawan.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban KDRT, Kamis (12/01) lalu Venna mengaku Ferry sudah melakukan kekerasan sekitar tiga bulan terakhir dan puncaknya terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Pengacara Venna, Hotman Paris Hutapea menjelaskan suami Venna, Ferry Irawan yang kini berstatus tersangka kerap melampiaskan kemarahan secara fisik pada Venna.
Polisi pun bergerak cepat mengusut laporan Venna Melinda, usai gelar perkara di lokasi kejadian yakni sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Begini Kesaksian Arif Rachman Saat Sambo Larang Istrinya Ceritakan Kejadian di Magelang!
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya sendiri dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
Komnas Perempuan mendesak polisi serius menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda hingga persidangan.
Komnas Perempuan juga berharap polisi tak mengedepankan restorative justice terhadap kasus KDRT untuk memberikan efek jera.
Kasus dugaan KDRT terungkap, setelah Venna menunjukkan sejumlah bukti luka yang dialaminya akibat KDRT yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.
Venna melaporkan sang suami Ferry Irawan ke polisi, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga pada 8 Januari lalu di Kediri Jawa Timur.
Venna juga menunjukkan sejumlah bukti untuk mendukung laporannya pada kepolisian.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV