> >

Arif Rachman: Sambo Marah Kabareskrim Olah TKP di Rumahnya Tanpa Izin!

Vod | 13 Januari 2023, 17:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pemeriksaan, terdakwa Arif Rahman Arifin menceritakan kemarahan Ferdy Sambo saat mengetahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memimpin olah tempat kejadian perkara pembunuhan Yosua di rumahnya, 12 Juli 2022.

Kepada Arif lewat sambungan telepon, Ferdy Sambo menyinggung soal tata krama karena tak dimintai izin olah TKP di rumahnya.

Baca Juga: Sebut Megawati Sudah Kantongi Nama Capres PDI-P, Puan: Sama Saya Juga Kepo

Dalam sidang hari ini, Arif juga sempat menangis ketika Arif memilih berkata jujur dan terbuka terkait dengan peran Ferdy Sambo di perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.

Istri terdakwa Arif takut jika Ferdy Sambo marah dan berimbas pada keselamatan keluarga.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU