> >

Mengaku Dijatuhkan Tiga Kali oleh Yosua Usai Pelecehan, Putri Mengaku Alami Lebam di Paha

Vod | 11 Januari 2023, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Putri Candrawathi mengaku dijatuhkan hingga tiga kali usai peristiwa pelecehan oleh Yosua seksual di rumah Magelang.

Karena kekerasan yang ia alami, Putri mengaku alami lebam di bagian paha.

“Yang pertama kali saya dijatuhkan di kasur, kedua di kasur, yang ketiga di lantai,” ungkap Putri di persidangan Rabu (11/1).

Baca Juga: Hakim Tanya Putri yang Terus Menangis di Sidang, Putri: Saya Punya GERD

“Lebam ada di bagian paha,” lanjutnya.

Setelah itu Putri mengaku tidak memperlihatkan dan menceritakan tentang cedera tersebut ke Ferdy Sambo karena malu.

Putri Candrawathi jalani sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan. 

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua karena terbukti berada di lokasi saat kejadian.

Bersama para terdakwa lainnya, Putri dijerat pasal pembunuhan berencana.

Publik menanti hukuman apa yang akan ada dalam tuntutan kelima terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU