> >

Ahli Hukum Pidana Sebut Salah Tafsir Perintah Hajar Jadi Tanggung Jawab Pelaku

Vod | 3 Januari 2023, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli hukum pidana Said Karim mengatakan salah tafsir kata Hajar yang dilontarkan Ferdy Sambo saat perintahkan Richard Eliezer menjadi tanggung jawab pelaku.

Bermula kuasa hukum bertanya terkait tanggung jawab siapa jika pelaku salah tafsir melakukan tindakan pidana dari yang menyuruh.

Baca Juga: Ahli Meringankan Sambo: Pembunuhan Berencana Harus Penuhi Beberapa Unsur

Sebelumnya, Eliezer alias Bharada E diperintahkan Sambo untuk menghajar Yosua, saat ia tengah membawa senjata dengan berisikan beberapa peluru di dalamnya.

Video editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU