> >

Roy Suryo Bacakan Nota Pembelaan, Berharap Bisa Bebas Dari Jeratan Hukum

Vod | 23 Desember 2022, 21:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terdakwa kasus meme stupa candi borobudur, Roy Suryo membacakan nota pembelaannya atau pleidoi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menjelaskan sejumlah kejanggalan dalam kasus meme stupa candi borobudur yang menjeratnya kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Inilah Detik-Detik Penyelamatan 6 Warga yang Terapung di Perairan Tanjung Batu Tolitoli

Roy berharap pleidoinya bisa jadi pertimbangan untuk membebaskannya dari jeratan hukum.

Sebelum membacakan pleidoi, Terdakwa Roy Suryo sempat memutar lagu Bright Eyes dari Art Garfunkel di dalam ruang sidang yang ditujukan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU