Ramai Soal Harta Kasatpol PP DKI yang Punya 24.5 Miliar, Berapa Besar Gajinya?
Sinau | 22 Desember 2022, 19:27 WIBKOMPAS.TV - Seperti yang kita ketahui, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah bertugas menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Nah, berapakah gaji seorang anggota Satpol PP? Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima Satpol PP disebut bisa mencapai Rp50 juta per bulan.
Adapun Satpol PP adalah bagian dari pegawai negeri sipil (PNS) yang mana akan mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai golongan dan jabatan.
Gaji Satpop PP di berbagai daerah berbeda-beda, tergantung jabatan dan wilayah tugasnya.
Berikut contoh gaji Satpol PP DKI Jakarta:
- Satpol PP Eselon I: Rp50.000.000
- Satpol PP Eselon II: Rp28.000.000
- Satpol PP Eselon III: Rp10.550.000
- Satpol PP Eselon IV: Rp6.560.000
- Staff: Rp5.850.000
Selain menerima gaji, Satpol PP juga mendapatkan penghasilan dari tunjangan.
Berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, Satpol PP mendapatkan tunjangan yang cukup besar dari jabatan Kepala Satuan hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan.
Berikut rincian tunjangan yang diterima Satpol PP kawasan DKI Jakarta:
- Kepala Satuan: Rp57.870.000
- Wakil Kepala Satuan: Rp50.670.000
- Sekretaris: Rp40.770.000
- Kepala Bidang: Rp39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp39.960.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp39.960.000
- Kepala Subbagian atau Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi: Rp26.190.000
- Kepala Subbagian atauKepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota: Rp26.190.000
- Kepala Subbagian atau Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26.190.000
- Kepala Subbagian pada Satuan Polisi Pamong Praja: Rp26.190.000
- Kepala Seksi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten: Rp26.190.000
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan: Rp26.190.000
Baca Juga: Ngaku Salah Isi Data LHKPN, Kasatpol PP DKI akan Hitung Ulang Kekayaannya yang Tercatat Rp24,5 M
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Diolah dari berbagai sumber