> >

Arif Rachman Ungkap Kondisi Yosua Saat Diotopsi di Malam Pembunuhan

Vod | 22 Desember 2022, 12:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Arif Rachman ungkap kronologi otopsi jenazah Brigadir J atau Yosua yang dilakukan di malam pembunuhan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Hal tersebut diungkap Arif saat dirinya menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Arif diminta mengamankan proses otopsi pertama Brigadir J atau Yosua di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: [FULL] Keterangan Saksi Ahli Pidana di Sidang Kasus Ferdy Sambo, Jelaskan Soal Pembunuhan Berencana

Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Kamis (22/12).

Terdapat dua sidang dengan dua perkara berbeda, salah satunya pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang lainnya adalah perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Sidang pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Yosua menghadirkan saksi yang meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Masih terdapat sejumlah perbedaan pengakuan dari para terdakwa, termasuk di antaranya apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Yosua hingga tewas atau tidak.

Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh bahwa tidak hanya dirinya yang menembak Yosua melainkan juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU