> >

Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kejaksaan

Vod | 18 Desember 2022, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

Dedi menjelaskan saat ini penyidik sedang fokus pada pemberkasan.

"Saat ini fokus penyidik pemberkasan kepada tiga tersangka dan fokus penyidik juga selesai pemberkasan segera juga dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujar Dedi, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Polisi Tengah Fokus Lengkapi Berkas Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal

Jika berkas sudah lengkap, Dedi sampaikan akan segera melimpahkan tersangka maupun barang bukti agar bisa segera disidangkan.

"Apabila berkas sudah lengkap, ya nanti dilakukan pelimpahan tahap II, baik barang bukti maupun tersangka untuk menjalani

Video Editor: Lisa Nurjanah

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU