> >

BEI Menambah Papan Utama Ekonomi Baru, Apa Saja Emiten yang Tercatat?

Vod | 14 Desember 2022, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasar modal dalam negeri terus berkembang, termasuk industri emiten.

Kini Bursa Efek Indonesia menambah papan pencatatan baru, yaitu Papan Utama Ekonomi Baru.

Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Rilis Produk Investasi Baru Waran Terstruktur

Apa saja emiten yang bisa tercatat di papan ini?

Kompas Bisnis membahasnya bersama Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI. 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU