BEI Menambah Papan Utama Ekonomi Baru, Apa Saja Emiten yang Tercatat?
Vod | 14 Desember 2022, 16:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasar modal dalam negeri terus berkembang, termasuk industri emiten.
Kini Bursa Efek Indonesia menambah papan pencatatan baru, yaitu Papan Utama Ekonomi Baru.
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Rilis Produk Investasi Baru Waran Terstruktur
Apa saja emiten yang bisa tercatat di papan ini?
Kompas Bisnis membahasnya bersama Goklas Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV