Hakim dan Jaksa Ragukan Surat Penyelidikan Kasus Brigadir Yosua!
Vod | 1 Desember 2022, 23:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua, terjadi ketika saksi anggota divisi propam polri menyebut tidak ada laporan, atau surat perintah penyelidikan kasus Duren Tiga yang menewaskan Yosua.
Namun saat sidang, kuasa hukum terdakwa perintangan penyidikan justru membeberkan surat perintah penyelidikan kasus Duren Tiga.
Hal ini membuat hakim hingga jaksa penuntut umum (JPU) bertanya-tanya, soal kebenaran surat perintah penyelidikan yang baru terungkap sekarang di sidang.
Baca Juga: Pengacara Agus Nurpatria Ragukan Keabsahan Saksi di Persidangan Yosua, Radite: Ini Perintah Atasan!
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV