> >

Bersaksi untuk Agus dan Hendra, Radite Hernawa Jelaskan Tugas Pokok dan Fungsi Divpropam Polri

Vod | 1 Desember 2022, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum memulai pemeriksaan, dengan bertanya tentang ruang lingkup kerja serta penyelidikan kasus yang ditangani oleh Biro Paminal, Divisi Profesi dan Pengamanan, Divpropam Polri.

Radite Hernawa yang merupakan anggota Divpropam Polri bagian IT membacakan peraturan Kapolri dan tercantum bahwa divisinya hanya berhak melakukan penyelidikan kasus yang melibatkan anggota Polri. 

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice: 4 Anggota Kepolisian dan 2 Saksi Ahli Bersaksi

 

----

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live  agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV  di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU