> >

Pakar: Pinjol Tenor Singkat Melanggar Hukum Perdata, Sedangkan...

Vod | 19 November 2022, 18:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebut, tindak penipuan dan penggelapan berkedok investasi dan pinjaman online oleh tersangka masuk dalam perkara pidana.

Sementara keterlibatan perusahaan pinjaman online memberi pinjaman dengan tenor yang singkat kepada mahasiswa di Bogor masuk dalam perkara perdata.

Namun hingga saat ini, pihak Polres Bogor baru akan memanggil keempat platform pinjaman online sebagai saksi.

Baca Juga: Pria 'Mati Suri' Serahkan Diri ke Polres Bogor, Kapolres: Motifnya Hindari Hutang Rp1,5 M!

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU