> >

Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14 Ribu Botol Miras Ilegal di Kawasan Monas!

Vod | 18 November 2022, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 14 ribu botol minuman beralkohol ilegal, di kawasan Monas, pada Jumat (18/11) pagi.

Beragam jenis minuman beralkohol seperti wine, vodka, whiskey, hingga minuman oplosan ini, disita dari sejumlah tempat elite hingga warung-warung kecil yang tersebar di kawasan DKI Jakarta, dari hasil pengumpulan sepanjang tahun 2021 silam. 

Baca Juga: 2 Pengedar Rokok Ilegal Ditangkap

Total ada 14 .447 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan. 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian minuman keras liar atau ilegal yang dapat memicu timbulnya kerawanan sosial. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU