> >

Kali Keempat, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Tak Bersaksi di Sidang Korupsi Migor!

Vod | 15 November 2022, 17:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya. 

Baca Juga: Beras dan Minyak Goreng Jadi Penyumbang Inflasi

Untuk keempat kalinya, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali tak hadir bersaksi di sidang ini.

Sidang menghadirkan kelima terdakwa yakni Indrasari Wisnu Wardhana, Pierre Togar Sitanggang, Master Parulian Tumanggor, Stanley Ma, dan Lin Che Wei.

Kali ini beberapa orang distributor minyak goreng dihadirkan sebagai saksi tambahan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU